Perhatian Serius Camat Suhaid Dalam Pengelolaan Keuangan Desa

Facebook
Twitter
LinkedIn

Laporan KIM Entugan Hulu
A.Hartawansyah Praniansyah

Informasi Suhaid. Pemerintah Kecamatan Suhaid serius memberikan perhatian terhadap pengelolaan keuangan desa se Kecamatan Suhaid, baik itu pelaksanaan fisik maupun penyertaan modal untuk BUMDes. Hal tersebut dibuktikan dengan aktivitas kontrol keuangan desa melalui rapat koordinasi yang secara rutin dilakukan tim verifikasi pemerintah Kecamatan Suhaid.

Rapat koordinasi tim verifikasi keuangan desa dilaksanakan di Kantor Desa, dipimpin oleh Camat Suhaid yang merupakan Penanggungjawab dalam Tim Pembina Pengelolaan Keuangan Desa se Kecamatan Suhaid, Senin (9/9/19).

Menurut Camat Suhaid Joko Kusmanto, pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa dilakukan secara serius dan intensif. “Dalam pelaksanaan pengelolaan DD dan ADD khususnya di Kecamatan Suhaid memang kami berupaya untuk lebih teliti dan secara rutin bersama dgn Pendamping Desa, Pld bahkan unsur TNI dan Polri melakukan monitoring, melakukan pendampingan, bimbingan serta pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa, utamanya yg bersumber dari DD Dan ADD. ” ungkapnya.

Joko berharap pengelolaan keuangan desa agar tepat sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga manfaatnya bisa dirasakan masyarakat.

“Hal ini kami lakukan sesuai dengan amanah yang di bebankan oleh peraturan perundang undangan kepada kami, dan untuk itu kami berharap pelaksanaan DD dan ADD di Kecamatan Suhaid dapat berjalan dgn baik, yaitu tepat sasaran, dapat dipertanggungjawabkan dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, walaupun dalam kenyataannya masih ada pelaksanaan DD dan ADD di Kecamatan Suhaid yang masih harus secara bersama – sama di bina dan di awasi dalam pelaksanaannya.” tutupnya.

Pada tahun 2019 Pemerintah mengucurkan anggaran Dana Desa (DD) sekecamatan Suhaid sebesar Rp 10.884.998.000 dan Alokasi Dana Desa (ADD) sebesar Rp 4.086.634.000, sehingga pembinaan dan pengawasan menjadi tanggungjawab besar bagi pemerintah Kecamatan Suhaid.

Semoga tidak ada perangkat desa yang menyalahgunakan pengelolaan keuangan desa, sehingga manfaat penyaluran keuangan desa bisa dirasakan masyarakat sebagaimana mestinya.

Berita Lainnya

Kajian Teknis Lapangan Paket Tahun 2024

Bidang Sumber Daya Air – Dinas Pekerjaan Umum Dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu Melakukan Kajian Teknis Lapangan Paket Pekerjaan Peningkatan Saluran

Monitoring Pekerjaan Fisik

Bidang Sumber Daya Air Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Kapuas Hulu (DPUPR) melaksanakan monitoring kegiatan pekerjaan peningkatan jaringan irigasi D.I

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy