By. Humas RSUD dr. Achmad Diponegoro
Putussibau – Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) pada tanggal 20-23 Mei 2019 lalu melakukan survei penilaian akreditasi rumah sakit di RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau, selama empat hari penilaian tersebut ada tiga bidang yang dilakukan penilaian dengan Standar Nasional Akreditasi RS Edisi 1, yaitu Bidang Manajemen, Bidang Keperawatan, dan Bidang Medis.
Hasil dari Survei penilaian yang dilakukan tersebut adalah RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau dinyatakan lulus dengan predikat utama yakni bintang empat.
Penyerahan sertifikat telah lulus akreditasi utama diserahkan langsung oleh Ketua Eksekutif Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) DR. dr. Sutoto,M.Kes kepada Direktur RSUD dr. Achmad Diponegoro Putussibau drg. Poltak Pandapotan Sianturi, M.Kes. 17 Juli 2019 di kantor Sekretariat Komisi Akreditasi Rumah Sakit (KARS) Jakarta.
Kepala Bagian Tata Usaha RSUD Zainudin, SKM, MKes mengatakan bawa pada bulan November RSUD Putussibau akan disurvei kembali terkait Perencanaan Perbaikan Strategis (PPS) Rumah Sakit tersebut. ungkapnya Rabu (4/09).
Permenkes nomor 12 tahun 2012 menyebutkan akreditasi rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit adalah suatu pengakuan yang diberikan oleh pemerintah pada manajemen rumah sakit, karena telah memenuhi standar yang ditetapkan. Tujuannya adalah meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang mengutamakan keselamatan pasien. Kebijakan ini berdasarkan Undang-undang nomor 44 Tahun 2009 tentang rumah sakit.
Melalui proses akreditasi ini rumah sakit diharapkan dapat Meningkatkan kepercayaan masyarakat bahwa rumah sakit menitikberatkan, sasarannya pada keselamatan pasien dan mutu pelayanan; Menyediakan lingkungan kerja, yang aman dan efisien sehingga staf merasa puas; Mendengarkan pasein dan keluarga mereka, menghormati hak-hak mereka, dan melibatkan mereka sebagai mitra dalam proses pelayanan; Menciptakan budaya mau belajar dari laporan insiden keselamatan pasien; Membangun kepemimpinan yang mengutamakan kerja sama, kepemimpinan ini menetapkan prioritas untuk demi terciptanya kepemimpinan yang berkelanjutan untuk meraih kualitas dan keselamatan pasien pada semua tingkatan. (Nurhijria).