Putussibau – Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu mengadakan Patroli Khusus tindakan non yustisi terhadap pelajar yang bolos sekolah dan kenakalan remaja lainnya dengan menerjunkan belasan personil Satpol PP yang dibagi menjadi 2 Zona yaitu Zona Putussibau Utara dan Putussibau Selatan.
Tim Patroli Zona Putussibau Selatan memukan 6 pelajar yang bolos sekolah pada Pukul 09:00 WIB (3/9/19) di Cafe Pink Putussibau Selatan sedang bermain game Moba, merokok dan minum es. Pelajar laki-laki tersebut merupakan pelajar yg bersekolah di Putussibau.
Razia ini dilakukan untuk merespon beberapa pengaduan dari pihak sekolah dan permintaan khusus dari Dinas Pendidikan Kabupaten Kapuas Hulu tentang aktivitas siswa/i dari tingkat SD sampai ketingkat SMA yang sering bolos sekolah dan melakukan perbuatan-perbuatan yang melanggar aturan lalu lintas serta pelajar yang meminum minuman keras. Kasi Ops Azmiyansyah,S.IP mengatakan, “tujuan dilaksanakan razia penertiban tersebut adalah mempersempit ruang gerak siswa/i yang bolos sekolah serta memberikan pembinaan terhadap para pelajar yang terjaring razia penertiban serta untuk mencegah perbuatan pelajar yang mengarah pada pelanggaran Tindak Pidana. Selama dua hari penertiban ini sudah 7 orang siswa yg terjaring dan diamankan karena bolos sekolah serta merokok”, pungkasnya.
Terhadap pelajar yang terjaring razia tersebut selanjutnya akan diberikan pembinaan berupa surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut dan memanggil orang tua pelajar serta guru yang bersangkutan. (AIT)