Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Kapuas Hulu menangkap 2 orang pemuda sedang melakukan pencurian aset Pemda di aula pertemuan Kantor Bupati baru yang berada di Desa Palak Pulau Jumat (29/8/19).
Penangkapan terjadi berdasarkan laporan warga kepada Satpol PP sehingga ditemukan 4 orang pemuda sedang membongkar aset Pemerintah Daerah berupa besi alumunium.
Saat petugas datang di lokasi kejadian ke empat pemuda tersebut sempat melarikan diri ke sungai dan berhasil ditangkap. Salah satu dari ke empat orang pemuda yg berhasil ditangkap yaitu saudara K dan diminta memberitahukan persembunyian teman yang lainnya sehingga saudara Z alias R ditemukan d sungai yang sama.
Ke 2 orang pemuda tersebut digiring dan di amankan ke Polsek Putussibau Utara untuk di periksa lebih lanjut oleh pihak Kepolisian Polsek Putussibau Utara beserta barang bukti dan 2 orang lainnya berhasil melarikan diri. (ZJH)