By. Humas RSUD
Putussibau – Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar (Satgas Saber Pungli) Provinsi Kalimantan Barat telah melaksanakan agenda Evaluasi Sapu Bersih Pungutan Liar di beberapa instansi Kabupaten Kapuas Hulu, (29/8/2019). Hasilnya RSUD DR. Achmad Diponegoro menduduki rangking 1.
Drg. Poltak Pandapotan Sianturi, M.Kes selaku direktur Rumah Sakit mengucapkan terima kasih atas kerja sama masyarakat dan pihak RSUD DR. Achmad Diponegoro.
Sebelumnya, pemerintah menamai tim yang bertugas menindak para pelaku pungutan liar ini dengan nama Operasi Pemberantasan Pungutan Liar (OPP).
Satgas Saber Pungli berkedudukan langsung di bawah tanggung jawab Presiden. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2016, yang di ditandatangani oleh Joko Widodo pada tanggal 20 Oktober 2016 .
Berdasarkan Perpres tersebut, Satgas Saber Pungli mempunyai tugas melaksanakan pemberantasan pungutan liar dengan efektif serta efisien. Memanfaatkan personil, satuan kerja, dan sarana-prasarana, baik di kementerian/ lembaga maupun pemerintah daerah.
Di lansir dari saberpungli.id dalam siaran pers resmi Istana, Jumat (17/3/2017), ia mengingatkan agar mereka yang menjalani tugas di sektor pelayanan bekerja dengan hati-hati, melayani dengan cepat karena saber pungli itu bekerja.
Sedangkan Wiranto, S.H., S.I.P. ketika menjabat sebagai Menkopolhukam, adalah salah satu stakeholder yang sangat penting. Ia mengatakan, di jalanan, kantor, tempat-tempat pelayanan publik pasti banyak (pungli). Ia juga menuturkan, partisipasi masyarakat akan menentukan keberhasilan Satgas Saber Pungli.
Sementara itu ketika dihubungi Kabag Tata Usaha Zainudin, SKM, MKes mengatakan akan terus mensosialisasikan “saber pungli” di lingkungan RSUD guna lebih meningkatkan pemahaman terhadap kegiatan tersebut oleh seluruh jajaran RSUD serta yg menjadi pelanggan atau pengunjung RSUD. (Nurhijria).