DPRD Kapuas Hulu telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2019 yang diajukan Pemerintah Daerah setempat. Kesepakatan terhadap Raperda Perubahan APBD tersebut disampaikan dalam sidang paripurna di Gedung DPRD Kapuas Hulu, Rabu (28/8) sore.
Adapun anggaran yang bertambah pada sisi pendapatan adalah Rp 56,1 Miliar, sedangkan dari sisi belanja bertambah Rp 48,9 Miliar. “Pada APBD murni 2019 total pendapatan adalah Rp 1,811 Triliun setelah perubahan menjadi Rp 1,867 Triliun, ada penambahan Rp 56,1 Miliar. Sedangkan anggaran belanja di APBD murni Rp 1,836 Triliun, setelah perubahan menjadi Rp 1,885 Triliun, ada kenaikan Rp 48,9 Miliar,” papar Robertus, S.H, Wakil Ketua DPRD Kapuas Hulu, saat memimpin sidang paripurna.
DPRD Kapuas Hulu melalui fraksi-fraksnya juga memberi saran dan masukan terhadap perubahan APBD Kapuas Hulu tahun 2019. Fraksi PKPI, melalui Antonius Manyu menuturkan, bahwa penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) harus lebih diawasi agar tepat sasaran. Bagunan sekolah dan rumah guru juga harus diperhatikan. “Kemudian saat ini Kapuas Hulu ada 1700 orang guru pensiun, sebab itu ketika ada penerimaan ASN maka profesi guru dan kesehatan harus dapat prioritas,” tegasnya.
Manyu juga menambahkan, di Kecamatan Embaloh Hulu ada lokasi yang terancam longsor, untuk menanggulanginya maka perlu dibuka jalan baru dari Kantor Camat menuju Simpang Kerangkang. Pembangunan jalan tersebut bisa mengunakan Silpa 2019 dilaksanakan tahun depan (2020).
Fraksi Gerindra dan Amanat Nasional, melalui Hairudin menegaskan agar penambahan anggaran pada Perubahan APBD 2019 diutamakan pada program yang urgen. “Selain itu arahkan juga pada kegiatan yang mengangkat keterampilan ekonomi dan produk lokal,” ujarnya.
Sedangkan Fraksi Golkar, melalui Piramli, menyoroti serapan anggaran belanja daerah. Piramli menegaskan fraksinya berharap Pemkab Kapuas Hulu dapat memaksimalkan realisasi program yang sudah ada, sehingga serapan anggaran maksimal. “Serap anggaran belanja baru 40 persen, kami sarankan kegiatan setiap OPD segera realisasi agar selesai tepat waktu,” tegasnya.
Hal senada juga disampaikan Fraksi PPP, melalui Rajali. “Kami mengharapkan realisasi APBD Perubahan tepat waktu, mengingat tinggal empat bulan hingga tahun anggaran berakhir,” singkat Rajali.
Fraksi PDI Perjuangan, melalui Antonius Thambune, memberi masukan tentang beberapa hal, mulai dari kebutuhan data potensi ril untuk perkiraan pendapatan daerah, hingga upaya memanfaatkan status kawasan hutan di Bumi Uncak Kapuas.
“Sekarang ini di desa Sebangkang, desa Lajak Sandang, Kecamatan Empanang belum ada akses jalan karena terbentur kawasan hutan, maka fraksi kami mendesak untuk ditindaklanjut OPD terkait agar jalan itu bebas dari hutan lindung. Berikutnya kawasan hutan di Kapuas Hulu diakui punya peran penting bagi dunia, perlu trobosan strategis dari Pemda Kapuas Hulu agar status itu dapat membuat Kapuas Hulu memperoleh DAU lebih dari Pemerintah Pusat ataupun ada semacam kompensasi dari Internasional,” ujar pria yang karib disapa Unen ini.
Kemudian, Fraksi Demokrat, melalui Kasmayani, mengharapkan agar Pemda Kapuas Hulu mengevaluasi tentang kinerja honorer serta pertimbangkan efesiensi anggaran daerah. Sesuaikan jumlah honorer sesuai dengan kebutuhan. “Selain itu kami juga minta agar data objek pajak bumi bangunan di empat kelurahan Kapuas Hulu dimaksimalkan, karen belum mencapai target yang diharapkan,’ tegasnya.
Fraksi Kebangkitan Nasdem, melalui Ahmad Tarmizi menyarankan agar Pemda Kapuas Hulu memanfaatkan e-katalog daerah, untuk membantu usaha mikro kecil dan menengah yang ada di Kapuas Hulu. Selain itu Pemda Kapuas Hulu juga perlu membuat satuan harga terhadap jual beli tanah. “Satuan harga tanah untuk transaksi jual beli tanah itu harus dikeluarkan Peraturan Bupati, dimana ada NJOP yang tercantum zona nilai tanah. Masyarakat perlu acuan nilai jual tanah yang sesuai perubahan ekonomi daerah,” tuturnya.
Disamping itu, Fraksi Kebangkitan Nasdem juga menyoroti penganggaran pada PDD Polnep di Kapuas Hulu. “Kami mengharapkan agar Polnep untuk dosen S2-nya, yang kuliahkan kembali adalah tenaga pendidik yang berasal dari Kapuas Hulu, supaya tidak rugi anggaran daerah. Kalau yang disekolah itu orang daerah tentu akan mengabdi selamanya di Kapuas Hulu. Lalu PDD Polnep Kapuas Hulu juga perlu memberi laporan terkait pembelanjaan anggaran daerah pada DPRD dan Pemda Kapuas Hulu,” teganya.
Masukan dari fraksi-fraksi DPRD Kapuas Hulu mendapat apresiasi Wakil Bupati Kapuas Hulu, Antonius L Ain Pamero, S.H. “Kami berterimakasih pada seluruh fraksi DPRD telah menyetujui Raperda Perubahan APBD 2019. Selanjutnya Raperda ini akan dievaluasi Gubernur Kalbar. Kita berharap setelah dievaluasi Gubernur, bisa mendapat pengesahan segera agar capat juga ditetapkan di daerah dan program diperubahan bisa dijalankan,” ujarnya.
Wabup menuturkan, pembahasan perubahan APBD 2019 dimulai sejak tanggal 5 Agustus 2019, sampai hari ini. Jadwal pembahasan sempat ditunda karena ada kegiatan mendesak yang merupakan kepentingan utama daerah. “APBD Perubahan ini adalah penyesuaian anggaran daerah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tuturnya.
Wabup juga mengingatkan kepada Kepala OPD Kapuas Hulu, agar segera menangani kegiatan fisik yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK), baik itu DAK reguler, DAK afirmasi dan DAK penugasan. Apalagi penyerapan anggaran tahap II paling lambat 21 Oktober dengan syarat realisasi mencapai 71 persen, berikutnya pencairan tahap III paling lambat 15 Desember dengan syarat realsiasi sudah 90 persen. “Pemerintah Pusat tidak ada toleransi terhadap DAK yang tidak terealisasi. DAK dari Pempus harus 100 persen realisasinya. Jangan sampai daerah yang tutup kekurangan dari pelaksanaan yang tidak terselesaikan,” ujar Wabup.
Wabup mengarahkan agar OPD mempertimbangkan penggeseran program yang kemungkinan tidak mencapai realisasi 80 persen, agar dana program tersebut tidak masuk Silpa. Kesalahan penganggaran modal dan barang jasa pada OPD tidak boleh terulang, pengelolaan keuangan harus baik agar predikan (Wajar Tanpa Pengcualian) yang dicapai daerah bisa dipertahankan. “OPD juga perlu percepat proses penganggaran fisik, agar cepat terealisasi pembangunannya dan bisa cepat dirasakan masyarakat manfaatnya,” tutur Wabup. Menutup tanggapannya, Wabup menghimbau kepada masyarakat Kapuas Hulu agar taat membayar pajak dan retribusi daerah.
Sidang paripurna pembahasan Raperda Perubahan APBD 2019 dihadiri jajaran Forkopimda Kapuas Hulu serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). (yohanes)