Desa Palin Kecamatan Embaloh Hilir mengikuti Workshop Sosialisasi Dalam Rangka Rencana Penetapan Suaka Perikanan di Aula Kantor Desa Nanga Palin tanggal 11 Juli 2019. Sebanyak 36 orang terdiri dari Pemerintah Desa, Tokoh Adat, Agama dan Rukun Nelayan antusias mengikuti workshop tersebut.
Sekretaris Dinas Perikanan Triwati,SP.,M.Si sebagai Narasumber menyampaikan bahwa Reservaat atau juga disebut suaka perikanan berpotensi untuk memulihkan populasi ikan yang sudah rusak atau terganggu. Suaka tersebut dapat dimanfaatkan sebagai salah satu alternatif untuk memulihkan populasi ikan yang sudah terancam kepunahan karena berbagai faktor. Pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.
Salah satu contoh Danau yang sudah menerapkan Suaka Perikanan yakni Danau Lindung Empangau, Kecamatan Bunut Hilir Kabupaten Kapuas Hulu. Danau dengan luas 124 Ha tersebut dikeola oleh masyarakat dengan di dukung Keputusan Bupati Kapuas Hulu. Hasilnya sudah dapat dirasakan saat ini antara lain produksi hasil tangkapan mencapai 250 Kg/Ha/Th dibandingkan rata-rata produksi PUD di Indonesia hanya 50 kg/ha/th. Stok ikan mencapai 5.700 ekor/Ha. Jenis ikan 2 kali lebih tinggi jika dibanding danau rawa yang bukan suaka serta masih terdapatnya ikan endemik langka Kapuas Hulu seperti : Arwana dan Belidak masih terjaga di Danau tersebut.
Berbagai pertanyaan diajukan dalam diskusi tersebut salah satunya suaka perikanan mengikat masyarakat untuk mengambil ikan. Namun pertnyaaan tersebut dapat ditanggapi oleh Triwati bahwa kehadiran suaka perikanan diharapkan dapat memberi perlindungan pada ikan dan ekosistem agar dapat selamat dari ancaman kekeringan dan penangkapan yang tidak bertanggungjawab, sehingga dapat berfungsi sebagai sumber atau stok induk dan anakan ikan untuk daerah sekitar.
Selain itu dengan pengembangan reservaat di daerah-daerah yang dipilih sebagai zona inti juga sekaligus sebagai tempat untuk kegiatan merestorasi habitat-habitat alami ikan yang populasinya rusak atau hampir punah. Termasuk dalam kegiatan ini adalah pembangunan suaka perikanan buatan.
Untuk menindaklanjuti kegiatan sosialisasi, Dinas Perikanan siap memfasilitasi proses inisiatif pengusulan Danau Sempinang Desa Palin sebagai Pencadangan Suaka Perikanan melalui SK Bupati Kapuas Hulu. Kemudian selanjutnya dilanjutkan ke Kementerian Kelautan dan Perikanan sebagai Calon Suaka Perikanan. Hal tersebut diserahkan kepada masyarakat selaku pemilik atau pengelola Danau Sempinang.
Apabila masyarakat bersedia, maka usulan dapat diajukan ke Dinas Perikanan Kabupaten Kapuas Hulu selaku leading sektor perikanan untuk selanjutnya akan dilakukan kajian awan (Feasibility Study).