Apel pagi dan sore merupakan salah satu kewajiban yang harus dilaksanakan oleh setiap PNS dan Tenaga Kontrak di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu. Selain itu apel juga menjadi salah satu indikator kedisiplinan PNS, sebagai bukti kebersamaan dan kekeluargaan, serta untuk mendapatkan informasi penting dan arahan dari pembina apel sebelum melaksanakan pekerjaan.
Pada saat menjadi pembina apel di DISNAKERINTRANS Asisten II Pemda Kapuas Hulu (Bung Tomo) mengatakan bahwa apel merupakan salah satu sarana untuk membina disiplin PNS mengenai waktu dan tanggung jawab serta menjadi salah satu indikator alat ukur kita untuk mendapatkan Tunjangan Perbaikan Penghasilan.
Hal tersebut juga ditegaskan oleh Plt Kepala DISNAKERINTRANS Drs. Abdul Karim, M.Si. kepada seluruh PNS dan Tenaga Kontrak DISNAKERINTRANS.
Lebih lanjut Abdul Karim menambahkan bahwa guna tertibnya rutinitas apel pagi dan sore, maka dibuatlah jadwal petugas apel secara bergiliran semua Kepala Seksi pada setiap Bidang dan Kepala Sub Bagian pada Sekretariat.
Abdul Karim mengapresiasi semua PNS dan Tenaga Kontrak yang telah disiplin dalam melaksanakan apel pagi dan sore, Beliau berharap agar PNS di DISNAKERINTRANS selalu meningkatkan disiplin dalam segala hal dan menjadi contoh dan teladan bagi masyarakat disekitar lingkungan kerja maupun di lingkungan tempat tinggalnya.