Industri Kecil Menengah (IKM) adalah industri yang memiliki skala industri kecil dan menengah. IKM adalah sebuah usaha yang memproduksi berbagai macam jenis produk yang digunakan dalam berbagai keperluan aktivitas ataupun yang lainnya. IKM yang mendominasi populasi industri dalam negeri berperan penting dalam pembangunan ekonomi nasional. Hal ini dikarenakan pertumbuhan IKM yang relatif stabil. Tidak hanya itu, kemampuan IKM untuk menyerap tenaga kerja sangat tinggi. Oleh karena itu, Dinas tenaga Kerja, Perindustrian dan Transmigrasi melalui Bidang Perindustrian sedang giat-giatnya melakukan pendataan IKM dan pelaku-pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu. Menurut Kepala Bidang Perindustrian Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. IKM dan Pelaku-Pelaku IKM di Kabupaten Kapuas Hulu masih sangat banyak yang belum terdata.
Pada tanggal 30 s/d 31 Juli 2019 Bidang Perindustrian melakukan monitoring dan evaluasi pelaku IKM di Desa Jerenjang Kecamatan Seberuang. Kegiatan monitoring dan evaluasi tersebut dihadiri oleh Kepala Bidang Perindustrian beserta Staf, Sekretaris Kecamatan Seberuang, Perangkat Desa Jerenjang, serta Para pelaku IKM.
Hasnul Shabri, S.P., M.Sc. Kabid Perindustrian yang akrab dipanggilan Pak Enol merincikan bahwa sebetulnya di Desa Jerenjang terdapat banyak pelaku IKM dari berbagai jenis usaha, tetapi yang sudah terdata di Bidang Perindustrian hanya 7 (tujuh) Pelaku IKM.
Kabid Perindustrian berharap seluruh Pelaku IKM di Kecamatan Seberuang Khususnya Desa Jerenjang terdata di Bidang Perindustrian. Oleh karena itu, perlu adanya sinergi antara DISNAKERINTRANS dalam hal ini Bidang Perindustrian, Pihak Kecamatan Seberuang, Desa dan Pelaku IKM agar dapat terpantau dan terbina dengan baik. Pada kesempatan yang sama Sekcam Seberuang Yakobus Jugah, S.PKP. mengatakan bahwa terkait dengan Pelaku IKM di Desa Jerenjang perlu dilakukan pembinaan intensif dan tepat sasaran pada pelaku IKM yang aktif, serta memberikan motivasi Pelaku IKM yang tidak aktif. Selain itu, Maternus Adus (Pelaku IKM) berharap agar selain pembinaan juga perlu adanya kepastian pasar baik di Kapuas Hulu maupun di luar Kapuas Hulu.