KPU Kapuas Hulu Evaluasi Fasilitas APK 2019

Facebook
Twitter
LinkedIn

Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2019 telah usai, baik itu Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden ataupun Pemilihan Legislatif, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kapuas Hulu pun menggelar rapat mengevaluasi terkait fasilitasi Alat Peraga Kampanye (APK) yang telah dilakukan selama masa kampanye dalam penyelenggaran pemilu tersebut. Rapat tersebut didakan oleh KPU Kapuas Hulu di hotel banana Putussibau, Selasa (6/8) pagi.

Ketua Bawaslu Kapuas Hulu, Musta’an, serta perwakilan dari jajaran Forkopimda Kapuas Hulu, Partai Politik, berbagai Organisasi serta media massa terlibat dalam kegiatan itu. Beberapa masukan yang diberikan diantaranya penempatan APK yang harus memperhatikan keselamatan berlalu lintas warga, hingga proses penertiban APK yang harus dimaksimalkan.

Ketua KPU Kapuas Hulu, Ahmad Yani mengatakan bahwa pada Pemilu 2019 ada tahapan kampanye yang cukup panjang waktunya, dari 23 September 2018 sampai 13 April 2019, sekitar enam bulan lamanya. Dalam masa kampanye tersebut ada metode yang difasilitasi oleh KPU. “Kalau kita ditingkat kabupaten atau kota, yang kita fasilitasi adalah APK,” ucap Yani.

Dalam pelaksanaan memfasilitasi APK tersebut memang perlu di evaluasi, sehingga dapat ditemukan kekurangan-keurangan untuk diperbaiki kedepannya. Hal ini penting agar pelaksanaan Pemilu di Bumi Uncak Kapuas lebih baik lagi. “Apalagi kita di Kapuas Hulu akan ikut Pilkada serentak pada tahun 2020,” ujar Yani.

Terkait hasil Pemilu 2019, kata Yani, untuk Kapuas Hulu tinggal proses pelantikan calon dewan terpilih. Hal ini akan segera dikomunikasikan kepada Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji. “Selanjutnya kami akan usulkan ke Gubernur Kalbar untuk pelantikan calon dewan terpilih,” tuntas Yani. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy