Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir, S.H mengatakan bahwa sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) di kabupaten sudah berkurang, seiring dengan pemindahan sejumlah kewenangan ke tingkat provinsi. Sebab itu, kata Bupati, Pemda Kapuas Hulu terus berupaya agar dapat menambah sumber PAD tersebut, baik dari retribusi atau pendapatan sah lainnya.
“Salah satu yang bisa kita upayakan kedepan adalah sektor pendapatan dengan memanfaatkan aset-aset pemerintah daearh,” ujar Bupati saat ditemui di Badan Keuangan Daerah Kapuas Hulu, belum lama ini.
Menurut Bupati, pemanfaatan aset untuk retribusi tidak menyalahi aturan. Hal tersebut akan lebih baik, dibandingkan dibiarkan begitu saja dan tidak terurus. “Lebih baik kita lakukan pemanfaatan barang milik daerah untuk sewa bangunan atau serah guna, serta kerjasama ke penyediaan infrastruktur. Ini bisa jadi penambahan pendapatan kita,” ujarnya.
Disisi lain, Bupati menegaskan bahwa perlu juga penyesuaian tarif terhadap regulasi retribusi yang berlaku, salah satunya pajak bumi dan bangunan. Penarikan retribusi ini masih menggunakan data lama yang banyak sudah tidak sesuai lagi. “Pajak bumi dan bangunan itu juga harus dikejar karena tidak sesuai dengan yang sebelumnya. Rumah yang dibangun jaman dulu banyak yang sudah besar, jadi retribusi harus disesuaikan, ini juga untuk kepentingan bersama, untuk pembangunan daerah,” ucapnya.
Bupati juga menghimbau kepada Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemda Kapuas Hulu, agar berani berinovasi membuat program yang mengarah pada PAD. Sebab PAD sangat penting guna menyeimbangkan pembiayaan daerah. “PAD yang kuat membentuk kemandirian kabupaten ini,” tegas Bupati lagi. (yohanes)