Bupati Kapuas Hulu, AM Nasir SH menegaskan bahwa bangunan milik Pemda Kapuas Hulu memang banyak yang bangunan lama. Fisik bangunan pun mulai rapuh dan rawan apabila digunakan. “Aula seperti di kantor Kepegawaian yang lama itu sudah mau roboh, tidak kita gunakan lagi,” tegasnya, Rabu (31/7)
Bupati menegaskan selama ini Pemda Kapuas Hulu belum bisa membangun fisik bangunan karena memang terbatas pada anggaran. Disisi lain banyak prioritas pembangunan yang mendesak dan harus dikerjakan terlebih dahulu. “Gedung pemerintah mungkin selama ini kurang diperhatikan, sudah saatnya jadi prioritas kedepan di tahun 2020, agar pelayanan ke masyarakat semakin baik,” ucap Bupati.
Disisi lain, kata Bupati, rencana pembangunan sejumlah fasilitas pelayanan pemerintahan tersebut mesti disesuaikan dengan sistem penganggaran dan perencanaan pembangunan daerah. “Kita ada sistem di Bappeda, program tidak boleh melenceng,” tuntasnya.(yohanes)