85 Warga Terima Zakat dari Baznas Kapuas Hulu

Facebook
Twitter
LinkedIn

Sebanyak 85 orang warga kurang mampu menerima zakat konsumtif dari Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Kapuas Hulu, Rabu (24/7) pagi. Warga yang menerima zakat konsumtif merupakan warga Kecamatan Putussibau Selatan dan Putussibau Utara.

Ketua Baznas Kapuas Hulu H.Wartam, Perwakilan Kesra Sekretariat Daerah Kapuas Hulu beserta beberapa pejabat dari Kecamatan maupun Lurah, menyalurkan bantuan zakat tersebut.

Ketua Baznas Kapuas Hulu mengatakan, zakat yang disalukan pihaknya berasal dari dana zakat maupun infaq Aparatur Sipil Negara (ASN) Kapuas Hulu. Sebelum penyaluran zakat konsumtif kali ini, Baznas Kapuas Hulu sudah menyerahkan bantuan zakat produktif kepada masyarakat yang tidak mampu untuk melaksana kegiatan usaha. “Kita menyerahkan bantuan kepada masyarakat untuk bantuan usaha bengkel, tambal ban, salon dan lainnya,” ucapnya.

Sedangkan untuk zakat konsumtif kali ini, kata Wartam, Baznas Kapuas Hulu menyalurkan beras 10 Kg dan uang transport. Wartam juga berharap kedepannya penyaluran zakat bisa dilakukan lagi. “Mudahan kedepan, Baznas Kapuas Hulu dapat kembali menyalurkan bantuan ini,” ucapnya.

Terkait penerima zakat, Wartam menambahkan, warga yang telah menerima bantuan zakat konsumtif, kemungkinan tahun depan tidak akan menerima kembali zakat serupa. Sebab Baznas harus membagikannya dengan warga yang tidak mampu lainnya. “Agar warga yang tidak mampu semua bisa merasakan bantuan zakat,” ujarnya.

Sementara itu Ramli Perwakilan Kesra Sekretariat Daerah Kapuas Hulu mengharapkan kedepan, penerima bantuan dari Baznas ini dapat bertambah lebih banyak sehingga, semua masyarakat Kapuas Hulu yang kurang mampu dapat merasakan zakat maupun infaq dari ASN Kapuas Hulu.

“Kalau sekarang yang merasakan bantuan ini hanya dua Kecamatan saja yakni Putussibau Selatan dan Utara. Kami berharap kedepan penerima bantuan ini dapat bertambah,” tutupnya. (yohanes)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy