Kratom semakin marak di budidaya oleh petani di Kalimantan Barat, khususnya di Kabupaten Kapuas Hulu. Kratom menjadi penghasilan yang cukup menjanjikan untuk menopang perekonomian masyarakat, pasalnya pangsa pasar komiditi kratom asal Kapuas Hulu sudah menyentuh pasar manca negara. Disisi lain Kratom ibarat dalam zona ‘abu-abu’, pasalnya belum ada regulasi yang secara tegas melarang ataupun melegalkan kratom.
Ketua DPRD Kapuas Hulu, Rajuliansyah, menuturkan kratom bukan hal baru di Bumi Uncak Kapuas. Penggarapannya sudah sejak 20an tahun lalu, hanya saja baru mulai bernilai sejak beberapa tahun terakhir, setelah berhasil menyentuh pasar Amerika. “Untuk mendorong agar pemasaran kratom ini lancar, semua pihak harus bergerak. Tidak hanya DPRD dan pihak asosiasi saja,” tegas Rajuliansyah, Kamis (18/7).
Hal terpenting adalah pergerakan dari petani kratom. Oleh karena itu, kata Rajuliansyah, petani kratom juga harus memiliki wadah tersendiri, khususnya yang di Kapuas Hulu. “Kami ingin mendorong dari petani kratom juga bergerak memperjuangkan kratom ini. Dalam waktu dekat kami ingin berjumpa dengan beberapa petani kratom yang ada di Kapuas Hulu untuk mendorong membentuk Ikatan Petani Kratom Kapuas Hulu,” tuturnya.
Tujuan membentuk ikatan petani kratom tersebut, kata Rajuliansyah, supaya dapat menyatukan pemahaman dan langkah-langkah terkait memperjuangkan upaya pemasaran komoditi kratom. Selain itu, apabila kratom benar-benar fleksibel dalam pemasarannya, melalui ikatan petani kratom tersebut bisa dikembangkan standarisasi produk kratom dari Kapuas Hulu.
“Kalau pemasaran ini sudah baik, kita tentu bisa membina petani kratom tersebut untuk menghasilkan komoditi kratom yang bagus mutunya, sesuai kebutuhan ekspor,” ujarnya.
Rajuliansyah berharap kedepannya kratom bisa mendapat legalitas dari Pemerintah, agar ekonomi masyarakat Kapuas Hulu dapat membaik. (yohanes)