Kepala Seksi Keselamatan Sarana dan Prasarana Lalu Lintas Angkutan Jalan Bujang P mengatakan, Terminal merupakan titik simpul dari berbagai sarana (moda) angkutan yang berfungsi sebagai titik perpindahan penumpang dari satu sarana angkutan ke sarana angkutan lainnya dan sebagai tempat pengaturan, pergerakan kendaraan maupun penumpang, dan merupakan titik awal maupun titik akhir perjalanan orang untuk melakukan perjalanan. Di samping itu, terminal merupakan prasarana angkutan jalan dan sebagai sumber pembangkit.
Kegiatan ini dilaksanakan bertujuan untuk mengawasi agar setiap kendaraan angkutan umum yang beroprasi di jalan memenuhi persyaratan layak jalan dan memiliki izin angkutan agar terhindar dari hal hal yang tidak diinginkan.
Minimnya pemanfaatan Terminal dapat dilihat dari belum berfungsinya terminal sebagai tempat untuk menaikkan dan menurunkan penumpang. Dimana sebagian angkutan umum tidak mau masuk terminal, meskipun telah dilakukan beberapa kali penertiban para sopir angkutan umum lebih sering menaikkan dan menurunkan penumpang di luar terminal.
Sulitnya pengaturan terhadap pemilik jasa angkutan umum untuk diajak beroperasi didalam terminal begitu pula dengan pertumbuhan kendaraan roda dua di masyarakat yang semakin meningkat, dan adanya moda transportasi lain, keadaan ini pada akhirnya akan berdampak pada minimnya retribusi yang diterima.