Dalam rangka menanggapi berita dari https://www.uncak.com/2019/07/harga-cabai-di-putussibau-capai-rp40.html?m=1 Staf Bina Usaha Perdagangan, Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Monitoring Harga Sembako dan Barang Strategis lainnya di Pasar Pagi Kecamatan Putussibau Utara, selasa (16/07/19).
Berdasarkan fakta real dilapangan toko sembako penjual bahan pokok seperti Cabe Rawit, dan sayuran lainnya bahwa harga cabe di toko Mba Ijah di jual dengan harga 65.000 per/kg.
Dari hasil monitoring tersebut dapat disimpulkan bahwa berita dari uncak kapuas yang menyebutkan harga cabai mencapai harga 40.000 per/kg tidak sesuai dengan pendataan dari Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu, harga cabe rawit lokal pun mengalami kenaikan dari minggu-minggu sebelumnya,
Menurut pernyataan dari ibu Siti Hadijah Pemilik Toko di Pasar Pagi, dia tidak berani menjual Cabe Kriting karena harga melambung tinggi dengan kisaran 80.000 per/kg kemudian barang yang lain tidak mengalami perubahan yang signifikan.
Staf seksi bina usaha perdagangan bersama Abu bakar untuk Monitoring Harga Sembako dan Barang Strategis lainnya di ambil sampel dari Pasar Pagi Kecamatan Putussibau Utara selama 2 kali dalam satu minggu pada hari Senin dan Kamis.
Data hasil Monitoring Harga Sembako tersebut di kirim ke Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kantor Rutan Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Pusat Statistik Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Kantor Bulog Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Dinas Tenaga Kerja Perindustrian dan Transmigrasi Kabupaten Kapuas Hulu, Komandan Kodim 1206/ PSB Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Badan Keuangan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu, Kepala Satgas Pangan Cq. Sat Reskim Res Kapuas Hulu, Kepala Satgas Pangan Cq. Sat Intelkam Res Kapuas Hulu.