TERA DAN TERA ULANG DI SPBU KABUPATEN KAPUAS HULU

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dalam Rangka untuk menumbuhkan budaya tertib ukur pada pedagang dalam hal Mengukur, Menakar dan Menimbang pada proses jual beli demi perlindungan konsumen Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu melakukan Tera atau Tera Ulang yaitu pengujian kembali terhadap timbangan, takaran, dan ukuran yg dipakai dalam perdagangan;

Kepala UPT Pasar dan Pelayanan Metrologi Legal, H. Simon, S.E, bersama Kasi Promosi dan Metrologi Legal Lilis Bonaventura.O, S.H, M.A.P, Staf Seksi Promosi dan Metrologi Legal, Staf Kemetrologian (Penera) Doni Setiawan, S.T, Edo Fionda Darwis, Basuki, ST. Langsung turun kelapangan menuju SPBU yang sudah ditargetkan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP). Yang berlokasi di Kecamatan Putussibau Selatan, Putussibau Utara, Kecamatan Puring Kencana. Kegiatan di mulai dari Pukul 08.00 WIB s/d selesai, (3-5/07/19).

Mengingat SDM belum berhak untuk penera maka melakukan kerjasama dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, kegiatan ini dilakukan di 5 SPBU yaitu SPBU PT. UKM Kapuas Hulu di Kecamatan Putussibau Selatan, SPBU PT. Putra Kedamin Jaya Kecamatan Putussibau Selatan, Kelurahan Kedamin Hulu, SPBU PT. Gelora Jumhana Kecamatan Putussibau Utara, Kelurahan Putussibau Kota, SPBU PT. Hasil Bumi Perkasa Kecamatan Kalis, Desa Tekudak, SPBU PT. Putra Kedamin Jaya Kecamatan Puring Kencana, Desa Sungai Antu dan Kantor Bulog Cabang Putussibau.

Tujuan dari dilakukannya Tera Ulang ini adalah untuk menghidari kecurangan dalam proses perdagangan maka di setiap tahunnya Alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) harus selalu dicek oleh Pegawai yang berhak (Penera).

Kegiatan Tera Ulang di Kecamatan Puring Kecana di SPBU PT. Putra Kedamin Jaya pada tanggal 4 Juli 2019, SPBU ini mulai beroperasi tahun 2018 dan tiap tahunnya telah di Tera Ulang. SPBU telah di Tera atau Tera Ulang selama 2 kali, lokasi tersebut tepat di depan kantor Kecamatan Puring Kencana, Kegiatan Tera Ulang dilakukan oleh Penera dari UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kubu Raya dan di dampingi staf Metrologi Legal Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kabupaten Kapuas Hulu. SPBU PT. Putra Kedamin Jaya memiliki 2 dispenser dan 4 Nozzle, 2 Nozel untuk Premium dan Pertalite dan 2 Nozzle untuk Solar.

Pada Hari Jumat, (5/07/19) Tera atau Tera Ulang dilanjutkan di Kantor Bulog Cabang Kapuas Hulu. Kegiatan ini di dampingi oleh Kepala UPTD Metrologi Legal Kabupaten Kubu Raya untuk mengecek keadaan dilapangan, ada beberapa timbangan yang di Tera Ulang yaitu 2 Unit Timbangan Elektronik kapasitas 150 Kg, 2 Unit Timbangan Sentisimal kapasitas 500 Kg, dan Timbangan Pegas kapasitas 60 Kg. Semua timbangan tidak bermasalah dan telah di tera atau tera ulang telah di bubuhi tanda tera tahun 2019, jaminan mutu dan stiker tanda tera.

Pada hari rabu (2/7/19) kegiatan Tera Ulang di SPBU PT. UKM Kapuas Hulu Desa Kedamin Darat, yang dilakukan oleh staf metrologi UPTD Kab. Kubu Raya yang kerja sama dengan Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kab. Kapuas Hulu kegiatan berjalan lancar dengan di pengujian 2 Dispenser dengan jumlah 10 Nozzle.

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy