Berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara selaku Ketua Tim Pelaksana Seleksi Nasional PPPK 2019 Nomor K26-30/P6605/IV/19.02 tanggal 4 April 2019 perihal Penyampaian Hasil Seleksi PPPK Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019, dan Keputusan Bupati Kapuas Hulu Nomor 269 Tahun 2019 tanggal 7 Mei 2019 tentang Peserta Yang Dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja Tahap I di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019, maka diumumkan hal-hal sebagai berikut:
A. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah Dengan
Perjanjian Kerja Tahap I Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu Tahun 2019 adalah sebagaiman tercantum pada Lampiran Pengumuman ini.
B. Keterangan pada kode peserta yang tercantum pada Lampiran Pengumuman ini adalah:
1. P : Lulus nilai ambang batas minimal sesuai ketentuan Permenpan-RB
Nomor 4 Tahun 2019;
2. TP : Tidak memenuhi nilai ambang batas minimal sesuai ketentuan Permenpan-RB Nomor 4 Tahun 2019;
3. L : Lulus seleksi PPPK karena masuk peringkat terbaik sesuai jumlah formasi
4. TL : Tidak Lulus seleksi PPPK karena tidak termasuk peringkat terbaik sesuai jumlah formasi
5. TMS : Tidak Memenuhi Syarat
C. Bagi peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Kompetensi dan Wawancara Pengadaan PPPK Tahap I untuk hadir pada acara pembekalan yang akan dilaksanakan pada:
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Juni 2019
Jam : 09.00 wib s/d selesai
Tempat : Aula BKPSDM Kabupaten Kapuas Hulu
D. Setelah diadakan pembekalan bagi Peserta yang dinyatakan lulus, wajib melengkapi berkas persyaratan adminsitrasi yang diserahkan secara langsung ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu mulai hari/tanggal Rabu, 12 Juni 2019 s/d Jumat, 21 Juni 2019 dengan kelengkapan administrasi sebagai berikut:
1. Surat Lamaran ditujukan kepada Bupati Kapuas Hulu di Putussibau sebanyak 2 (dua) rangkap. (ditulis dengan tinta hitam/ballpoint, pada kertas folio bergaris dengan huruf tegak bersambung dan ditandatangani diatas materai Rp6.000, surat lamaran tertanggal setelah pengumuman ini disampaikan sebagaimana contoh terlampir);
2. Fotokopi Ijazah, NEM/Transkrip Nilai tingkat SD, SLTP, SLTA dan Perguruan Tinggi sebanyak 2 Lembar dan telah dilegalisir oleh Pejabat yang telah ditentukan sebagaimana terlampir (tanda tangan dan stempel asli bukan scan);
3. Daftar Riwayat Hidup (DRH) sebanyak 2 (dua) rangkap yang ditandatangani pada tanggal yang sama dengan Surat Lamaran dan bermeterai Rp 6.000
4. Asli dan 1 (satu) lembar fotokopi dilegalisir Surat Keterangan Catatan Kepolisian yang dikeluarkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia yang masih berlaku (keterangan untuk syarat Pengangkatan menjadi PPPK, tanda tangan serta stempel asli bukan scan):
5. Asli dan 1 (satu) lembar fotokopi legalisir Surat Keterangan Sehat Jasmani dari dokter Rumah Sakit Pemerintah yang berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah (keterangan untuk syarat Pengangkatan menjadi PPPK, tanda tangan serta stempel asli bukan scan):
6. Asli dan 1 (satu) lembar fotokopi dilegalisir Surat Keterangan Sehat Jiwa dari dokter Rumah Sakit Pemerintah yang berstatus PNS yang bekerja pada unit pelayanan kesehatan pemerintah yang berwenang memeriksa kejiwaan (keterangan untuk syarat Pengangkatan menjadi PPPK, tanda tangan serta stempel asli bukan scan);
7. Asli dan 1 (satu) lembar fotokopi dilegalisir Surat Keterangan tidak mengkonsumsi/menggunakan Narkotika, Psikotropika, Prekursor, dan zat adiktif (NAPZA) lainnya yang ditandatangani oleh dokter dari unit pelayanan kesehatan pemerintah atau pejabat yang berwenang dari badan/lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkotika berikut hasil pengujian laboratorium (tanda tangan dan stempel asli bukan scan);
8. Surat Pernyataan 5 (lima) point (Lampiran IV Peraturan BKN Nomor 1 Tahun 2019) yang ditandatangani dan bermaterai Rp 6.000,- sebanyak 2 (dua) rangkap (contoh terlampir);
9. Surat Pernyataan dari Pimpinan Unit Kerja yang ditandatangani dan bermaterai Rp 6.000,- sebanyak 2 (dua) rangkap (contoh terlampir);
10. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak Tenaga Honorer yang ditandatangani dan bermaterai Rp 6.000,- sebanyak 2 (dua) rangkap (contoh terlampir);
11. Melampirkan sebanyak 2 (dua) rangkap fotokopi KTP, Kartu Keluarga, Akta Kelahiran dan NPWP;
12. Materai Rp 6.000,- sebanyak 10 lembar;
13. Pas Photo 3 x 4 = 4 lembar.
14. Hanya peserta yang memenuhi seluruh persyaratan administrasi yang dapat diusulkan dan diproses penetanpan Nomor Induk PPPK;
15. Apabila dalam tahapan proses penetapan Nomor Induk PPPK serta dikemudian hari terdapat keterangan/ data/dokumen yang tidak sesuai/tidak benar, Panitia Seleksi dapat menggugurkan kelulusan yang bersangkutan;
16.Informasi resmi ini juga dapat dilihat situs online https://bkpsdm.kapuashulukab.go.id dan Papan Pengumuman pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu
17. Seluruh proses Pelaksanaan Seleksi Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahap I Tahun 2019 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu tidak dipungut biaya.
Demikian pengumuman ini disampaikan, untuk dimaklumi sebagaimana mestinya.