Dinas Pekerjaan Umum, Bina Marga dan Sumber Daya Air Kabupaten Kapuas Hulu, melakukan kajian teknis terhadap paket pekerjaan pembangunan jembatan sungai Panglima yang bersumber dari dana DAK (Dana Alokasi Khusus) Tahun Anggaran 2019.
“Kajian teknis lapangan ini dilakukan untuk mengetahui atau mencari kesesuaian rancangan asli yang ditunjuk dalam gambar dengan kebutuhan aktual lapangan” ungkap penanggungjawab lapangan paket pekerjaan jembatan Sungai Panglima saat berada dilokasi pekerjaan.
Mewakili dinas PU, Bina Marga dan SDA yaitu penanggung jawab lapangan dan pengawas yang turun ke lapangan untuk melakukan kajian teknis bersama dengan unsur penyedia yang diwakili oleh Site Menejer (SM), dan dari konsultan supervisi diwakili oleh Chief Inspector (CI) dan Inspector.
Selain paket pekerjaan jembatan sungai panglima, beberapa paket pekerjaan lain juga dilakukan kajian teknis lapangan antara lain :
- paket pekerjaan jembatan Sungai Anggau kecamatan Puring Kencana.
- paket pekerjaan ruas jalan komplek transmigrasi kecamatan . Putussibau Utara.
- paket pekerjaan ruas jalan Boyan Tanjung – Nanga Danau kecamatan Boyan Tanjung.
- paket pekerjaan ruas jalan Lingkar Dalam Kota Nanga Bunut kecamatan Bunut Hilir.
- paket pekerjaan ruas jalan Mawan – Ujung Said kecamatan Jongkong.
- paket pekerjaan ruas jalan Mataso – Ulak Pauk kecamatan Embaloh Hulu.
- paket pekerjaan ruas jalan Nanga Dangkan – Landau Kumpang kecamatan Silat Hulu/Hulu Gurung.
- paket pekerjaan ruas jalan Kedamin – Teluk Sindur kecamatan Putussibau Selatan.
- paket pekerjaan ruas jalan Temuyuk – Nanga Suruk kecamatan Bunut Hulu.
- paket pekerjaan ruas jalan Simpang Senara – Simpang Sekubah kecamatan Hulu Gurung/Jongkong.
- paket pekerjaan ruas jalan Nanga Danau – Nanga Bunut kecamatan Bunut Hilir.
- paket pekerjaan ruas jalan Kedamin Nanga Manday kecamatan . Putussibau Selatan.
- paket pekerjaan ruas jalan dalam ibukota kabupaten.
Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) paket pekerjaan Tahun Anggaran 2019, menegaskan terhadap paket pekerjaan tersebut, data yang diambil harus benar dilakukan pengukuran dilapangan, sehingga tidak ada paket pekerjaan ditahun 2019 ini yang tidak ada MC 0 (Mutual Cek 0), karena ini merupakan syarat administrasi yang wajib dipenuhi, agar kedepan tidak ada temuan temuan dari pemeriksa ungkapnya.