Dishub Kapuas Hulu Sekolahkan Tiga Orang Untuk Sekolah Perhubungan

Facebook
Twitter
LinkedIn

Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kapuas Hulu masih terbatas Sumber Daya Manusianya (SDM). Ada beberapa porsi kerja yang belum dapat berjalan maksimal karena keterbatasan SDM tersebut. Salah satunya tentang pelayanan uji KIR (Penguji Layak Jalan bagi Kendaraan Umum dan Pribadi), untuk menentukan layak atau tidaknya suatu kendaraan digunakan.

Kepala Dinas Perhubungan Kapuas Hulu, Drs. H. Abdul Halim menjelaskan, pelayanan KIR adalah salah satu porsi kerja yang belum berjalan dengan baik lantaran terbatas SDM. Sementara dari sisi manfaat, KIR sangat vital dalam berlalu lintas karena menyangkut keselamatan pengendara dan penumpangnya. Pengujian KIR sendiri tidak dapat dilakukan dengan sembarangan. Hal itu harus dilakukan orang yang betul-betul berkompeten. “Tenaga KIR itu tidak sembarangan, harus PNS. Kita ada alat KIR dan tenaga kontrak saja, ini tidak boleh,”. Sebab itu, Kepala Dishub Kapuas Hulu mengatakan, pihaknya berupaya mencari solusi lain untuk memenuhi SDM terkait KIR. Salah satu yang dapat dilakukan adalah menyekolahkan beberapa orang utuk sekolah perhubungan. “Kita sudah lakukan MoU dengan instansi terkait untuk sekolah perhubungan di Tahun 2018 ini, semoga bisa segera terealisasi,” papar Kepala Dishub Kapuas Hulu.

Menurut Kepala Dishub Kapuas Hulu, ada tiga orang yang akan disekolahkan dari Pemerintah. Ketiga orang tersebut setelah selesai pendidikan dapat menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN). “Dari MoU itu kita dapat tiga orang untuk disekolahkan. Mereka selesai pendidikan langsung ASN dan bertugas di Kapuas Hulu. Pendidikan tersebut ada yang satu tahun, tiga tahun dan empat tahun nanti mereka yang tentukan masuk yang mana,” tututp Kepala Dishub Kapuas Hulu. (Doc. Bidang SAI-DKIS)

Berita Lainnya

info.kapuashulukab.go.id | develop by Diskominfotik Kapuas Hulu | © 2019  | Privacy Policy